BREAKING NEWS

Bisnis

Aplikasi

Dunia Sharing

Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2015

Khutbah Rasulullah menjelang ramadhan

KHUTBAH RASULULLAH MENJELANG RAMADHAN


Selain memerintah saum, dalam menyambut menjelang bulan Ramadhan, Rasulullah selalu memberikan beberapa nasehat dan pesan-pesan. Inilah 'azimat' Nabi tatkala memasuki Ramadhan!

“Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.

Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya.

Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”

Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kai-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini,

Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini,

Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain.

Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu.

Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”

“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”

“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”

“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”

“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”

“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”

“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).


"SELAMAT MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1436H"

-MOHON MAAF LAHIR BATHIN -

Semoga Bermanfaat

Tiga Ibadah Penting pada bulan Ramadhan(Khutbah Jum'at)

Tiga Ibadah Penting Dalam Bulan Ramadhan

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ 
 …

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

 [Pembukaan]

Alhamdulillah kita bersyukur kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa memberikan banyak kenikmatan sehingga tidak terhitung nilai dan jumlahnya. Nikmat tersebut dicurahkan siang dan malam kepada kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senang bersyukur kepada-Nya. Yaitu dengan meningkatkan taqwa dan taqarrub kepada-Nya.

Sidang shalat Jumat rahimakumullah,


Dengan dekatnya bulan Ramadhan, kami ingin mengingatkan diri kami sendiri, dan juga kepada kaum muslimin, bahwa pada bulan yang penuh barakah ini mengandung tiga jenis ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa dan tarawih.

Tentang zakat, alhamdulillah banyak kaum Muslimin yang melaksanakannya pada bulan ini. Syariat zakat merupakan bagian dari ibadah. Juga merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Dengan menunaikan zakat, berarti kita telah bertaqarrub, mendekatkan diri kepada Allah, dan telah melaksanakan salah satu rukun Islam. Zakat yang dikeluarkan itu, bukanlah beban yang akan menyebabkan kita miskin, sebagaimana kekhawatiran yang dibisikkan setan kepada orang yang lemah imannya. Tetapi, justru membayar zakat akan menambah harta seseorang,
Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ وَاللهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمُ {268}

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. (QS al Baqarah/2 : 268).

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّاْئَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ {261}

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah/2 : 261).



وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلُُ فَئَاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلُُ فَطَلُُّ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {265}

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. (QS al-Baqarah/2 : 265).



Jamaah shalat Jumat rahimakumullah.

Dalam membayarkan zakat, hendaklah kita tunaikan dengan penuh amanah. Kita keluarkan zakat dari benda-benda yang wajib dizakati, sedikit atau banyak. Kita hitung dengan teliti. Sehingga barang yang sudah wajib dizakati, sedikitpun tidak terabaikan. Karena tujuan menunaikan zakat adalah untuk membebaskan diri dari tanggungan kewajiban, dan menyelamatkan diri dari ancaman yang amat dahsyat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلاَيَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآءَاتَاهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرُُّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَابَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَللهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ {180}

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kemu kerjakan. (QS. Ali Imran/3 : 180).



وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَيُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ {34} يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَاكَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَاكُنتُمْ تَكْنِزُونَ {35}

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dari mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan”. (QS. At Taubah/9 : 34-35).

Tentang ayat yang pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ آتَاهُ الله مَالاً فَلَمْ يُوَدّ زَكَاتَهُ مُثِلّ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ ثُمّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمّ يَقُوْلُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ


Orang yang dianugerahi harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat harta itu dijelmakan ke wujud seekor ular yang sangat berbisa, memiliki dua taring lalu dia menerkam dengan dua rahangnya seraya berkata : “Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu”.

Sedangkan tentang ayat kedua, telah dijelaskan oleh Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ



Tidak ada seorangpun pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali nanti pada hari Kiamat dia akan dibuatkan lempengan-lempengan dari api, kemudian dipanaskan di atas api. Lempengan itu digunakan untuk menyetrika bagian samping tubuh, kening dan punggungnya. Tatkala lempengan itu mulai mendingin, akan dikembalikan (untuk dipanaskan lagi). (Kejadian ini) berlangsung selama lima puluh ribu tahun, sampai semua hamba selesai diadili. Lalu dia akan melihat jalan, mungkin ke surga atau mungkin ke neraka.

Kaum muslimin rahimakumullah

Setelah menyimak nash-nash di atas, semestinya kita takut dengan ancaman-ancaman tersebut. Tunaikanlah zakat kepada orang yang berhak menerimanya dengan penuh amanah, dan berikanlah kepada yang berhak menerimanya, tidak asal mengerjakan. Harta zakat jangan digunakan untuk kepentingan yang lain. Kita berharap, semoga zakat yang kita bayarkan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kaum muslimin, Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Adapun jenis ibadah kedua yang ada pada bulan ini, yaitu Puasa Ramadhan. Ibadah ini, juga merupakan salah satu rukun Islam. Manfaat puasa telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alquran surat al Baqarah/2 ayat 183, yaitu agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
Itulah hakikat tujuan puasa, yaitu agar kita menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Maka seorang muslim semestinya melaksanakan yang telah menjadi kewajibannya. Dalam menjalankan puasa, seorang muslim juga dituntut untuk menjauhi hal-hal yang diharamkan, seperti berkata dusta, ghibah (menggunjing) dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ


 Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh pada puasanya. (HR Bukhari-Muslim). 


Hadits ini menunjukkan, orang yang berpuasa, sangat ditekankan untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan ini. Mengapa? Karena sangat berpengaruh terhadap puasa yang sedang dijalankan.

Namun amat disesalkan, banyak kaum Muslimin, ketika menjalankan ibadah puasa pada bulan ini, keadaannya tidak berbeda antara saat berpuasa dan tidak puasa. Ada di antaranya yang tetap saja menganggap remeh kewajiban-kewajiban, atau tetap saja melakukan perbuatan-perbuatan diharamkan. Sungguh sangat disesalkan. Seorang mu’min yang berakal, ia tidak akan menjadikan hari-hari puasanya sama dengan hari-hari yang lain. Pada saat berpuasa, ia akan lebih bertaqwa kepada Allah, dan lebih bersemangat menjalankan perintah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang menjalankan ibadah puasa dengan benar, dan semoga puasa yang kita lakukan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ الله لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرّحِيْمُ



[KHUTBAH KEDUA]


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah

Jenis ibadah yang ketiga dalam bulan Ramadhan, yaitu ibadah shalat tarawih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan ibadah ini. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan dalam sabdanya :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Orang yang melaksanakan qiyam ramadhan (tarawih) karena iman dan ingin mendapatkan balasan, maka dia akan diampuni dari dosanya. (HR. Bukhari-Muslim)





Qiyam Ramadhan ini juga mencakup shalat-shalat sunat pada malam-malam Ramadhan dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya kita memperhatikan dan senantiasa menjaganya. Kita laksanakan dengan penuh antusias bersama imam, dan tidak meninggalkan imam. Demikian ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Barangsiapa shalat bersama imam sampai imam itu selesai, maka dituliskan baginya shalat satu malam.

Adapun kepada para imam yang menjadi imam dalam shalat tarawih, hendaknya bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menjalankannya. Seorang imam hendaklah tetap menjaga thuma’ninah dan dengan tenang, sehingga para ma’mun memiliki kesempatan untuk menjalankan hal-hal yang diwajibkan atau disunnahkan, sesuai dengan kemampuannya.

Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah,

Sungguh, pada masa sekarang ini, kita melihat fenomena yang amat menyedihkan. Ada di antara para imam yang melaksanakan shalat tarawih secara cepat, sehingga meninggalkan thuma’ninah. Padahal, thuma’ninah merupakan salah satu rukun shalat. Pelaksanaan ibadah shalat yang tidak memperhatikan thuma’ninah adalah haram. Hal ini disebabkan :

 Pertama, karena ia meninggalkan thuma’ninah.

Kedua, meskipun tidak sampai meninggalkan thuma’ninah, akan tetapi perbuatan imam tersebut telah menyebabkan orang-orang yang ma’mum kepadanya merasa kelelahan, dan tidak bisa melaksanakan yang seharusnya mereka lakukan.

Dan perlu diketahui, orang yang menjadi imam dalam shalat, tidaklah sama dengan shalat sendirian. Seorang imam wajib memperhatikan para ma’mumnya, menunaikan amanah yang ada di pundaknya, serta melaksanakan shalat sebagaimana mestinya.

Para ulama menyebutkan, seorang imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat, sehingg menyebabkan ma’mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang disunnatkan. Lalu bagaimana kalau sang imam mempercepat shalatnya, sehingga para ma’mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan?

Terakhir, kami nasihatkan kepada diri kami sendiri, juga kepada kaum Muslimin, hendaklah kita bertaubat dan kembali ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kemampuan, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللّهُمّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنًاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنّكَ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ
رَبّنََا لاَتًؤَخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلىَ الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تُحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَنَا فَانْصُرْنَا عَلىَ الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبّنَا آتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لله رَبّ الْعَالَمِيْنَ
.


Sumber : Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006




Selasa, 16 Juni 2015

Khutbah jum'at tentang puasa

Khutbah jum'at di Masjid Nabawi
0leh : Syekh Sholah bin Muhammad Al-Budeir

Khutbah Pertama :
Kaum muslimin sekalian…. hilal puasa telah dekat kemunculannya, dan semakin hampir kedatangannya, semua orang menunggunya, dan hari-hari membuatnya semakin dekat.
Betapa banyak hati yang merindukan, dengan luapan rindu kepada mulianya hari-hari dan malam-malamnya.
Jiwa yang tekun dan bersungguh-sungguh dengan kata dan perbuatan puasa pada siang hari dan malamnya dengan tarawih
Bersiap-siaplah menyambutnya, menghadaplah kepada Allah ta'ala dan kembalilah kepadaNya, harapkanlah rahmat,kebaikan, dan karuniaNya!, minta ampunlah dari kesalahan-kesalahan, merendahlah di hadapanNya!, agar Ia mengampuni dosa-dosa kalian.
Betapa banyak Ia hitung dari kalian dosa-dosa dan kesalahan.
Dan jika datang bulan Ramadhan dan engkau terpilih untuknya
Maka lepaslah pakaian hawa nafsu dan berdirilah diatas kaki
Jagalah Ia dari segala yang merusaknya dari keharaman-keharaman
Dan kekanglah jiwa seperti engkau mengekang kuda
Bentengilah puasamu dengan cara diam dari berkata kotor
Tutuplah kedua matamu dengan pelupuknya
Jangan engkau berjalan dengan bermuka dua diantara manusia
Sejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua wajah
Wahai hamba Allah… wahai yang akan berpuasa dari makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan, berpuasalah dari mendzalimi saudaramu sesama muslim, berhentilah dari memakan hartanya, menjatuhkan kehormatannya, dan menyia-nyiakan haknya, sebagaimana engkau berpuasa dari makan dan minum.
Wahai yang berpuasa dari makanan
Duhai seandainya engkau juga berpuasa dari berbuat kedzaliman
Apakah bermanfaat puasanya orang yang dzalim
Yang perutnya penuh dengan dosa-dosa
Kaum muslimin sekalian… ingatlah kepada orang-orang miskin dan lemah serta orang-orang yang terkena musibah, kasihanilah mereka! Karena orang-orang yang sering mengasihani orang lain akan dikasihani pula oleh sang maha pengasih.
Kasihanilah mereka! bersedekahlah kepada mereka! Dekati mereka dan dekatkan mereka kepada kalian! Berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim!
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan berbuat kebaikanlah! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah :195).
Wahai para pedagang di pasar-pasar… wahai yang mendatangkan barang dagangan dan memperdagangkannya, jauhilah sifat serakah dan tamak! Jangan kalian mengangkat harga dan bermain-main dengan harga!
Janganlah kalian menjual barang-barang palsu dan makanan yang sudah rusak, janganlah kalian mencurangi kaum muslimin yang menyebabkan kalian tertimpa do'a-do'a mereka dan terhapus dari golongan mereka.
Jauhilah harta yang haram karena ia adalah kesialan bagi pemiliknya, dan api bagi yang mengambilnya, serta musibah bagi yang mencarinya.
Kaum muslimin sekalian… hindarilah dari berlebih-lebihan dalam membeli belanjaan dan mempersiapkan jamuan-jamuan, karena pemborosan adalah tanda akan dicabutnya nikmat dan datangnya adzab, pujilah Allah atas apa yang kalian rasakan sekarang dari nikmatnya kehidupan, dan luasnya rezki dengan menjaga nikmatNya dan mensyukurinya.
*Kaum muslimin sekalian… dan barangsiapa yang masih mempunyai utang puasa ramadhan dan tidak ada udzur yang menghalanginya dari membayarnya. Maka hendaklah ia bersegera membayar utang puasanya tersebut sebelum masuknya bulan ramadhan
*Dan diharamkan berpuasa pada hari yang diragukan, kecuali seorang yang membayar puasa atau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa padanya, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu 'anhu : bahwasanya Nabi sallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seorang yang mempunyai kebiasaan puasa pada hari tersebut maka hendaklah ia berpuasa".(muttafaq 'alaihi)
Sahabat 'ammar bin yasir pernah berkata : siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti ia telah bermaksiat kepada abu Al-Qasim sallallahu 'alaihi wasallam, (HR.Tirmidzi).

Khutbah kedua :
Kaum muslimin sekalian… di negri haramain ini masalah penglihatan hilal telah diwakilkan kepada bagian hukum dan syariat yang bekerja sesuai dengan kitab dan sunnah, bagian yang terpercaya dan disepakati.
Akan tetapi sebagian orang yang bernisbat kepada ilmu syar'i atau ilmu falak -setiap tahun- mereka mencoba membuat kacau, dan membuat orang-orang ragu akan masuknya bulan atau belum masuknya, kemudian menyebarkannya melalui sarana informasi dan jaringan sosial masyarakat yang hal tersebut menyebabkan kekacauan dan kebingungan.
Maka jauhilah wahai hamba Allah sekalian cara yang jelek ini yang bertentangan dengan akal, hikmah dan maslahat, dan barangsiapa yang punya pendapat atau ijtihad lain maka hendaklah ia menempuh jalan yang disyariatkan untuk menyampaikannya tanpa memprovokasi atau membuat kekacauan dan keragu-raguan.
Kaum muslimin sekalian… adapun kaum muslimin yang tinggal di luar negri-negri islam dan ia terkumpul di satu negri atau di negri-negri yang berdampingan diantaranya jarak yang tidak berbeda matla'nya hendaklah mereka menyatukan waktu puasa dan berbuka mereka, dan hendaklah mereka menjauhi saling berpecah dan berselisih yang membuat terjadinya perbedaan waktu puasa dan hari raya mereka, padahal mereka berada di satu negri atau satu kampung.
Hal ini seharusnya dihindari dan dijauhi oleh orang yang mempunyai ilmu dan akal.

Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc Hafidzohulloh

Senin, 15 Juni 2015

Pembahasan kitab Bulughul Maram, tentang penetapan puasa

Dari Ibnu Umarradhiyallahu ‘anhumaia berkata, aku mendengar Rasulullahﷺ bersabda:
«إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.وَلِمُسْلِمٍ: «فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ».وَلِلْبُخَارِيِّ: «فَأَكْمِلُواالْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ».
 “Jika kalian melihatnya (hilal Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika jika kalian melihatnya (hilal Syawal) maka berlebaranlah. Namun apabila cuacamendung, maka genapkanlah harinya.” [Muttafaqun ‘alaih].

Dalam riwayat Muslim tercantum “Jika cuacamendung, maka sempurnakanlah hingga hari ke tiga puluh.”Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: «فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ».“Genapkanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”Derajat hadits :Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim jadi tidak diragukan lagi akan keshahihannya.Penjelasan :
1. Dalil wajibnya berpuasa Ramadhan esok harinya jika hilal benar terlihat di malam 30 Sya’ban dan wajibnya berlebaran esok harinya jika hilal benar terlihat di malam 30 Ramadhan.
2. Hukum menetapkanpuasa dan lebaran dengan metode ru’yahhilal walaupun dengan menggunakan alat canggih dibolehkan karena penggunaan alat tetap dengan cara melihat dengan mata kepala.
3. Dalil bahwa tidak dianggapnya metode hisab dalam penentuan masuk dankeluarnya bulan Ramadhan. Bahkan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan ulama lainnya menukil Ijma’ para sahabat Radhiyallahu’anhum dalam masalah ini, karena Nabi ﷺ menentukan hukum dengan metode ru’yahdan bukan metode hisab, dan metode ru’yah diketahui semua orang, entah ia berilmu atau tidak, dan hal ini diantara rahmat dan kemudahan dari Allah ﷻ atas hambanya.
4. Dalil bahwa jika hilal di malam ke 30 tidak terlihat, entah disebabkan karena mendung, debu, atau kabut, maka mencukupkan jumlah Sya’ban menjadi 30 hari dan tidak berpuasa esok harinya, karena keberadaan di bulan Sya’ban adalah keyakinan sedangkan keluar darinya masih keraguan. Maka sebagaimana kaedah yang kita sebutkan di halaqah 2 :أن الأصل بقاء ما كان على ما كان“Bahwasanya hukum asal sesuatu itu tetap pada asalnya (selama tidak ada keyakinan atas perubahannya)”.
5. Bagaimana jika ternyata malam ke-30 Sya’ban memang tidak ada hilal yang terlihat (bukan karena terhalangi kabut, mendung, atau debu)? Ulama berbeda pendapat : – Imam Ahmad mengatakan wajib berpuasa besoknya.– Jumhur (Abu Hanifah, Malik, As-Syafi’i) mengatakan tidak disyariatkannya berpuasa besoknya karena termasuk hari al-syak (diragukan) dan pendapat ini yang kuat.
6. Jika terlihat hilal di suatu negeri, apakah seluruh kaum muslimin wajib berpuasa atau berlebaran? Apakah masing-masing negeri menetapkan waktu berpuasa/berlebarannya sesuai dengan muncul tidaknya hilal di negeri tersebut? Ulama berbeda pendapat : – Abu Hanifah dan Ahmad mengatakan jika terlihat hilal di suatu negeri, maka hukumnya mewakili semua kaum muslimin.– As-Syafi’i dan sejumlah Ulama Salaf mengatakan masing-masing negeri bergantung pada hilalnya dan menentukan waktu berpuasa/berlebaran masing-masing, dan pendapat ini yang kuat berdasarkan hadits Kuraib dalam Shahih Muslim.
قال كريب: قدمتُ الشام، فرأيتُ الهلال ليلة الجمعة،ثم عدتُ إلى المدينةفي آخر الشهر، فسألني ابنُ عباسمتى رأيتم الهلال، فقلتُ: ليلة الجمعة وصاموا، فقال: لكنا رأيناه ليلة السبت، فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين أو نراه، هكذا أمر رسول الله -صلى الله عليه وسلم-[رواه مسلم (١٠٨٧) والترمذي (٦٩٣) وقال:العمل على هذا الحديث عند أهل العلم].
Kuraib berkata: “saya tiba dinegeri syam, sayapun melihat hilal (bulan ramadhan) pada malam jumat, kemudian saya kembali ke madinah pada akhir bulan (ramadhan),maka ibnu abbas bertanya padaku: ‘kapan kalian (waktu dinegeri syam) melihat hilal (ramadhan)?’saya menjawab: “dilihat pada malam jumat dan merekapun (penduduk syam) mulai puasa (pada hari itu)”Ibnu abbas lantas berkata: akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan kami tetap senantiasaberpuasa hingga menyempurnakan ramadhan 30 hari atauhingga kami melihat hilal (syawal), karena bginilah Rasulullah ﷺ memerintahkan kami.”HR. Muslim (1087) dan At-Tirmidzi (693) kemudian beliau mengomentari hadits ini “Ahli Ilmu senantiasa mengamalkan pendapat yang berdasarkan hadits ini”
7. Disyariatkannya mengadakan pencarian hilal pada malam ke-30 Sya’ban dan Ramadhan sampai benar-benar terlihat, bukan berdasarkan sekedar ada atau tidaknya hilalkarena Rasulullah ﷺ memerintahkan berpuasa dan berlebaran dengan perintah melihatnya, beliau ﷺ tidak bersabda“Berpuasalah kalian dengan adanya hilal” akan tetapi beliau ﷺ bersabda “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal).”. Jadi melihat hilal adalah syi’ar islam yang harus tetap dihidupkan. Wallahu a'lam

Nasihat menjelang ramadhan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Berkenan dengan datangnya bulan Ramadhan, yang bulan itu sebagai musim ibadah dan ketaatan. Alangkah baiknya jika Anda berkenan memberikan nasihat kepada kaum muslimin berkaitan dengan hal ini. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga, menolong dan memberikan taufiq kepada Anda.

Jawaban
Sebuah kalimat yang saya tujukan kepada kaum muslimin, bahwasanya pada bulan ini terdapat tiga macam ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa, dan qiyam (berdiri untuk shalat).
1. Zakat
Kebanyakan manusia menunaikan zakatnya pada bulan ini. Menunaikan zakat dengan penuh amanah merupakan kewajiban setiap orang. Hendaknya seseorang merasa bahwa zakat merupakan ibadah dan sebagai salah satu kewajiban Islam. Dengan itu, ia bisa mendekatkan diri kepada Rabbnya dan melaksanakan salah satu dari rukun Islam yang agung. Membayar zakat bukan sebuah kerugian sebagaimana yang digambarkan syaitan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjanjikan kepadamu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lag Maha Mengetahui” [al-Baqarah/2 : 268]
Bahkan membayar zakat sebenarnya merupakan keuntungan. Karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” [al-Baqarah/2 : 261]
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka adalah seperti kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat itu tidak menyiraminya, maka hujan gerimispun (telah cukup baginya). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” [al-Baqarah/2 : 265]
Kemudian hendaknya seorang muslim mengeluarkan zakat yang wajib atasnya, baik dari harta yang sedikit maupun banyak. Selalu mengintropeksi diri dan tidak melalaikan setiap yang wajib dizakati, melainkan ia membayarkannya. Dengan demikian, dia akan terbebas dari tanggungan dan ancaman dahsyat, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil terhadap harta-harta yang Allah berikan kepada mereka sebagai karunia-Nya itu menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala urusan(yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Ali-Imran/3 : 180]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu” [at-Taubah/9 : 34-35]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah Azza wa Jalla, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, (maka) pada hari Kiamat hartanya dijelmakan menjadi seekor ular jantan aqra’ (yang putih kepalanya, karena banyaknya racun pada kepala itu) yang berbusa di dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Ular itu mencengkeram dengan kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, ‘Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu”.
Adapun ayat yang kedua, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkannya dengan bersabda.
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
“Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (yaitu zakat) melainkan pada hari Kiamat akan dijadikan lempengan-lempengan di neraka. Kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam. Lalu dibakarlah dahi, lambung dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin kembali (dipanaskan dalam neraka Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Hal itu dilakukan pada hari Kiamat), yang satu hari sebanding dengan 50 ribu tahun, hingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau akan diperlihatkan) jalannya. Apakah dia menuju surga atau neraka.
Demikian juga wajib baginya untuk memberikan zakat kepada orang yang berhak menerimnya. Janganlah membayar zakat hanya sebagai kebiasaan atau dalam keadaan terpaksa. Dan dengan pembayaran zakat itu, (kemudian) tidak (berarti) menjadikan kewajiban-kewajiban selain zakat menjadi gugur. Sehingga dengan demikian, pembayaran zakat akan menjadi amalan yang diterima.
2. Adapun Perkara Kedua Yang Dilakukan Kaum Muslimin Pada Bulan Ini, Ialah Puasa Ramadhan, Satu Diantara Rukun-Rukun Islam.
Adapun manfaat puasa, ialah sebagaimana telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” [al-Baqarah/2 : 183]
Maka manfaat puasa yang sesungguhnya, ialah takwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan cara melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sehingga manusia melaksanakan apa yang diwajibkan Allah Azza wa Jalla kepadanya, yaitu berupa bersuci dan shalat, serta menjauhi yang telah Allah Azza wa Jalla haramkan baginya, seperti berdusta, menggunjing, dan menipu, serta lalai dengan kewajiban-kewajibannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan masih juga melakukannya, serta melakukan perbuatan-perbuatan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan terhadap puasanya, meskipun ia meninggalkan makan dan minumnya”.
Yang amat disayangkan, kebanyakan kaum muslimin yang berpuasa pada bulan ini, perbuatan mereka tidak jauh berbeda dengan tatkala hari-hari berbuka (saat tidak berpuasa). Terkadang antara mereka dijumpai ada yang masih melalaikan kewajiban atau melakukan keharaman. Dan sekali lagi, ini sangat disesalkan. Adapun mukmin yang berakal, ialah mereka yang tidak menjadikan hari-hari puasanya sama seperti hari-hari berbukanya. Akan tetapi (sudah menjadi keharusan), apabila pada hari-hari puasanya, ia menjadi hamba yang lebih bertakwa dan lebih taat kepadaNya.
3. Perkara Ketiga, Yaitu Qiyam (Berdiri Untuk Shalat)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak untuk melakukan qiyam dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan balasan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”.
Sebagaimana telah dimaklumi, qiyam Ramadhan ini mencakup shalat-shalat sunnah pada malam hari dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya setiap orang supaya memperhatikan dan menjaganya, serta berusaha mengikuti imam shalat sampai selesai. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalam (malam) bersama imam hingga selesai shalatnya, akan ditulis (pahala) shalat semalaman”.
Adapun bagi para imam yang mengimami manusia pada shalat tarawih, mereka wajib bertakwa kepada Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan ma’mum. Mereka harus shalat dengan tuma’ninah dan tenang (tidak tergesa-tergesa), sehingga para ma’mum bisa melaksanakan setiap kewajiabn dan amalan-amalan sunnah sebaik mungkin. Sedangkan yang dilakukan kebanyakan manusia pada hari ini. Mereka shalat secara cepat sehingga tidak tuma’ninah. Padahal tuma’ninah merupakan bagian dari rukun-rukun shalat. Shalat tidak sah kecuali dengan tuma’ninah. Oleh karena itu, tergesa-gesa dalam shalat adalah haram. Sebab (1) mereka meninggalkan tuma’ninah, (2) seandainya mereka (imam) tidak meninggalkan tuma’ninah, maka sesungguhnya mereka menjadikan lelah orang-orang yang di belakangnya serta menyebabkan orang-orang itu meninggalkan tuma’ninah.
Oleh karena itu, seseorang yang mengimami manusia, jangan seperti jika ia shalat sendiri. Dia harus menjaga amanah terhadap manusia dan melaksanakan shalat dengan benar. Para ulama telah menyebutkan, bahwasanaya seorang imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum untuk melaksanakan amalan sunnah. (Apabila demikian keadaannya), maka bagaimana jika imam mempercepat shalat sehingga menghalangi ma’mum dari mengerjakan sesuatu yang wajib?
 
Copyright © 2013 gbubjl